Dipindah ke Nusakambangan, Ammar Zoni Ditempatkan di Lapas Super Maximum Security

Puti Aini Yasmin
Dipindah ke Nusakambangan, Ammar Zoni dan lima rekannya ditempatkan di lapas super maximum security. (Foto: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)

JAKARTA, iNews.id - Artis Ammar Zoni dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Langkah ini imbas dari kasus peredaran narkoba di rumah tahanan (rutan) Kelas I Jakarta Pusat yang melibatkan sang aktor. Ammar terbukti menyimpan sabu dan ganja di dalam penjara. 

Ammar Zoni dan kelima napi dalam kasus tersebut tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB. Selanjutnya ditempatkan di Lapas super maximum security Karang Anyar.

"Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security," ujar Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (16/10/2025). 

Dia mengatakan, kebijakan tegas tersebut diharapkan dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan agar lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.

"Ini menjadi bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," katanya.

Rika mengungkapkan total sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Tujuan penting dilakukannya langkah ini antara lain adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba dan gangguan kamtib lainnya, serta untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri.

"Agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya ini siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik," ujar Rika. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
8 jam lalu

Demi Anak, Ammar Zoni Ingin Jaga Hubungan Baik dengan Irish Bella

Seleb
11 jam lalu

Ammar Zoni Minta Maaf Singgung Rumah Tangga Irish Bella dalam Pleidoi Kasus Narkoba

Nasional
2 jam lalu

Respons Ammar Zoni Pleidoi Kasus Narkoba Ditolak JPU: Kita Hormati Hak Jaksa

Nasional
12 jam lalu

JPU Tolak Seluruh Pleidoi Ammar Zoni Cs, Desak Hakim Jatuhkan Vonis Sesuai Tuntutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal