Jasra menjelaskan, keterangan dari seorang anak yang mengaku mengalami kekerasan dapat menjadi informasi awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Karena itu, laporan resmi dinilai penting agar proses penanganan dapat berjalan sesuai prosedur.
Dia juga meminta kepolisian bersikap proaktif apabila terdapat indikasi kekerasan terhadap anak. Menurutnya, perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas tanpa memandang siapa pelaku maupun latar belakang kasusnya.
“Kami tentu meminta kepolisian kalau memang ini dilaporkan atau polisi bisa secara lebih jemput bola untuk mendalami terkait dugaan kekerasan ini, karena bagaimanapun siapapun itu tidak dibenarkan melakukan kekerasan terhadap anak,” ujar Jasra.
Selain menyoroti dugaan kekerasan yang diungkapkan Betrand, KPAI juga mengaku prihatin terhadap konflik yang terjadi antara keluarga Ruben Onsu dan Sarwendah yang belakangan ramai dibahas di media sosial.
Jasra menilai perseteruan yang dipertontonkan di ruang publik berpotensi memberikan dampak psikologis terhadap anak-anak yang berada di tengah konflik tersebut. Karena itu, dia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan anak.