“Kami turut prihatin terkait pertengkaran, perseteruan yang dipublikasi ke media sosial antara kedua orang tua anak ini,” kata Jasra.
KPAI mengimbau agar persoalan keluarga dapat diselesaikan secara baik tanpa terus menjadi konsumsi publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga pemenuhan hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi tumbuh kembang mereka.
“Kami tentu menghimbau agar kedua orang tua ini menyelesaikan secara baik dan mengakhiri perdebatan publik terkait pemenuhan hak-hak anak,” ujar Jasra.