JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti pengakuan penyanyi Betrand Peto atau Onyo terkait dugaan kekerasan yang pernah dialaminya saat tinggal bersama keluarga Sarwendah. KPAI menegaskan segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dan harus ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, meminta orang tua maupun pihak terkait segera melaporkan dugaan tersebut kepada kepolisian agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kalau memang ada dugaan kekerasan kepada ananda tentu tidak boleh dibenarkan,” kata Jasra.
Pernyataan itu merespons unggahan Betrand Peto yang mengaku pernah ditampar oleh tantenya, Wendy Lo, yang merupakan adik Sarwendah. Pengakuan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memicu berbagai tanggapan di media sosial.
Menurut Jasra, proses hukum diperlukan untuk memastikan kebenaran dari dugaan yang disampaikan oleh Betrand. Dia menilai aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk mengumpulkan fakta dan bukti yang dibutuhkan.
"Kami mendorong kepada orang tua untuk segera melaporkan kepada kepolisian terkait dugaan kekerasan tersebut. Biarlah nanti kepolisian yang akan membuktikan apakah kekerasan yang dilakukan oleh tantenya itu ada fakta dan ada bukti,” ujarnya.