Syarat Sah Haji dan Umroh Lengkap dengan Rukun, Amalan Wajib, dan Larangan

Rilo Pambudi
Syarat sah haji dan umroh . Ilustrasi jemaah haji di Makkah (foto: MPI)

3. Berakal Sehat

Syarat sah berikutnya adalah berakal sehat. Maksudnya di sini adalah waras atau tidak gila atau mengalami gangguan jiwa.

Tidak bisa disebut haji dan umroh jika hal itu dilakukan oleh seorang yang mengalami gangguan jiwa sekalipun tergolong orang yang mampu.

4. Mampu

Dalam hal ini, yang dimaksud dengan mampu adalah seorang muslim harus memiliki kemampuan baik secara fisik (sehat jasmani dan rohani), dan juga mampu secara finansial atau ekonomi.

5. Merdeka atau bukan hamba sahaya

Syarat yang terakhir adalah merdeka, maksudnya di sini adalah bukan dari salah seorang dari hamba sahaya (budak). Pasalnya, ibadah haji dan umroh ini memerlukan waktu dan proses yang cukup panjang sehingga dikhawatirkan dapat membuat kepentingan tuannya akan terbengkalai.

Pada pelaksanaan haji dan umroh dikenal rukun haji dan umroh. Rukun haji ada empat, sedangkan rukun umroh ada tiga. Barangsiapa meninggalkan salah satu rukun, maka haji atau umrohnya tidak sah. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ahli Waris Jemaah Haji NTB Wafat di Tanah Suci Dapat Santunan Rp54 Juta

57 tahun lalu

Momen Haru Kedatangan Jemaah Haji Kloter 1 Solo, Sujud Syukur Pulang dari Tanah Suci

57 tahun lalu

5 Doa Pulang Haji untuk Tamu yang Datang, Teks Arab, Latin, dan Artinya

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Perkara Eks Menag Yaqut usai Ibadah Haji 2026 Rampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal