Syarat Sah Haji dan Umroh Lengkap dengan Rukun, Amalan Wajib, dan Larangan

Rilo Pambudi
Syarat sah haji dan umroh . Ilustrasi jemaah haji di Makkah (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Syarat sah haji dan umroh menjadi hal yang patut diketahui setiap Muslim. Sebagaimana diketahui, haji dan umroh adalah ibadah berkunjung ke Baitullah yang pelaksanaannya hampir sama.

Para Ulama sepakat bahwa haji hukumnya wajib atau fardhu ‘ain bagi yang mampu, sedangkan umroh hukumnya adalah sunnah. Perintah haji dan umroh telah disampaikan dalam firman Allah subhanahu wata’ala:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلهِ 

Artinya: "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah," (QS al-Baqarah: 196).

Dalam surah Ali Imran, Allah juga menjanjikan orang yang mengerjakan haji akan mendapatkan banyak hikmah dan manfaat. Allah SWT berfirman:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ahli Waris Jemaah Haji NTB Wafat di Tanah Suci Dapat Santunan Rp54 Juta

57 tahun lalu

Momen Haru Kedatangan Jemaah Haji Kloter 1 Solo, Sujud Syukur Pulang dari Tanah Suci

57 tahun lalu

5 Doa Pulang Haji untuk Tamu yang Datang, Teks Arab, Latin, dan Artinya

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Perkara Eks Menag Yaqut usai Ibadah Haji 2026 Rampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal