Syarat Berqurban sesuai Syariat Islam

Rilo Pambudi
Syarat berkurban  (Foto: Elements Envato)


b. Hewan Kurban Tidak Cacat


Seperti yang telah disabdakan Rasulullah, hewan kurban tidak boleh cacat. Dalam hal ini, hewan yang dipilih tidak boleh pincang, buta, atau telinga rusak (Kesepakatan ulama menyebut bahwa hewan dengan bekas eartag atau penanda tetap bisa digunakan untuk kurban / bukan suatu kecacatan).


c. Telah Cukup Umur


Dalam memilih hewan kurban sesuai syariat islam, yang penting diperhatikan adalah memastikan usia hewan ternak tersebut telah ideal. Ketentuan umur hewan berdasarkan jenisnya tentu berbeda-beda satu sama lain.


Jika berkurban domba atau kambing, maka umur yang disyariatkan minimal berusia 1 tahun. Namun jika yang dikurbankan adalah sapi atau kerbau, maka kriteria yang dianjurkan adalah minimal 2 tahun.


Cara mudah untuk mengetahui umur hewan kurban antara lain adalah melihat riwayat kelahiran hewan tersebut. Selain itu, dapat juga dilakukan dengan metode cek gigi hewan ternak tersebut.


Jika gigi susu hewan ternak tersebut telah tanggal (dua gigi susu yang di depan), itu artinya menandakan bahwa domba atau kambing telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan untuk sapi dan kerbau artinya telah berumur sekitar 22 bulan.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji di Tanah Air

57 tahun lalu

Kenapa Tidak Boleh Potong Kuku dan Rambut bagi yang Berkurban? Begini Penjelasannya

57 tahun lalu

Kapan Mulai Tidak Boleh Potong Kuku bagi yang Berkurban? Ini Penjelasan Ulama

57 tahun lalu

Wow! Dewi Perssik Kurban 17 Sapi: Saya Itu Banyak Dosa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal