Syarat Berqurban sesuai Syariat Islam

Rilo Pambudi
Syarat berkurban  (Foto: Elements Envato)

JAKARTA, iNews.id - Apa saja syarat untuk berqurban? Hal tersebut pastinya sering menjadi pertanyaan sebagian Muslim, khususnya menjelang hari raya Idul Adha.


Sebagai informasi, pemerintah Indonesia memperkirakan Idul Adha 1444 H akan jatuh pada 29 Juni 2023. Sedangkan, PP Muhammadiyah disebut telah menetapkan hari raya Idul Adha akan jatuh pada 28 Juni 2023.


Idul Adha yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah, identik dengan ibadah qurban. Penyembelihan hewan qurban dilakukan pada 10 Dzulhijjah dan hari Tasyrik yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.


Anjuran berkurban salah satunya termaktub dalam Al Quran surat Al Hajj ayat 34, Allah SWT berfirman:


وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَۙ 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji di Tanah Air

57 tahun lalu

Kenapa Tidak Boleh Potong Kuku dan Rambut bagi yang Berkurban? Begini Penjelasannya

57 tahun lalu

Kapan Mulai Tidak Boleh Potong Kuku bagi yang Berkurban? Ini Penjelasan Ulama

57 tahun lalu

Wow! Dewi Perssik Kurban 17 Sapi: Saya Itu Banyak Dosa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal