Syarat yang utama pastinya adalah seorang muslim. Karena ibadah qurban adalah ibadah untuk umat muslim, maka syarat pertama yang harus dipenuhi adalah muslim atau beragama Islam.
Berqurban memang hukumnya sunnah bagi yang mampu. Sehingga, umat muslim yang tidak mampu tidak harus memaksakan diri untuk melakukan ibadah qurban.
Mampu dalam hal ini adalah seseorang yang bisa memenuhi nafkah keluarganya dan memiliki rezeki yang lebih. Akan tetapi, jika ingin melaksanakan qurban dengan lebih ringan, bisa juga dengan menggunakan metode patungan.
Baligh dan berakal merupakan syarat yang harus dipenuhi, tidak hanya untuk ibadah qurban saja tetapi juga seluruh ibadah lainnya.
Pastikan hewan kurban baik unta, sapi, kambing, atau kerbau dalam kondisi sehat. Kondisi sehat yang dimaksud dapat dilihat dari ciri-ciri, seperti bulu bersih dan mengkilat, gemuk dan lincah, muka yang cerah, nafsu makan baik, lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga, dan anus) bersih dan normal. Selain itu, suhu badan juga normal yakni sekitar 37 derajat celcius alias tidak demam.