Niat Membayar Fidyah Puasa dengan Uang

Rilo Pambudi
Niat membayar fidyah puasa dengan uang (Foto: Istimewa)

Dikutip dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Sabtu (29/4/2023), kriteria orang yang bisa membayar fidyah adalah sebagai berikut:

1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa.
2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh.
3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Lantas bagaimana niat membayar fidyah? Berikut ini adalah ulasannya.

Membayarkan fidyah bisa diawali dengan membaca niat. Niat fidyah berbeda-beda tergantung dengan kriteria yang membayar. Selanjutnya dibacakan saat menyerahkan fidyah berupa beras atau uang kepada fakir miskin. Berikut adalah niat:

1. Niat fidyah puasa bagi orang tua renta atau orang sakit keras

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal iftah haumi ramadhana fardha lillahi ta'aala.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Cara Membayar Fidyah Ibu Hamil, Lengkap Bacaan Niat dan Waktu Pelaksanaannya

5 tahun lalu

Cara Membayar Fidyah Puasa Ibu Hamil dan Menyusui, Bacaan Niat & Waktunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal