Macam-Macam Najis dan Cara Menyucikannya dalam Islam

Kastolani Marzuki
Air liur maupun daging anjing merupakan hewan yang tergolong najis mugholadoh dalam Islam.

Mengenai fungsi debu, Rasulullah Muhammad saw bersabda.:

جُعِلَتْ لَنَا الأَرْضَ مَسْجِدًا وَتُرْبَتُهَا لَنَا طَهُوْرًا

Artinya: “Telah dijadikan untuk kita bumi sebagai masjid (tempat shalat), dan debunya Untuk bersuci.” (HR. Muslim)[3]
Air bisa digunakan untuk menyucikan najis juga hadas. Sedangkan debu hanya bisa digunakan untuk tayamum dan campuran air ketika membasuh najis mugholadoh.

Wallahu A'lam.

Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salaafiyah-KTB (tuntunan shalat Bab 1 bersuci).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Macam-Macam Najis dan Cara Mensucikannya, Muslim Wajib Tahu!

57 tahun lalu

Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

57 tahun lalu

Cara Membersihkan Najis dalam Islam agar Ibadah Diterima Allah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal