Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Tekankan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Buka Suara soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:24:00 WIB
Kapolri Buka Suara soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait penangguhan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait penangguhan penahananRoy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Kapolri, kewenangan terkait penahanan kini telah beralih ke kejaksaan setelah Polri menyerahkan berkas perkara dan tersangka dalam proses tahap dua.

"Yang jelas dari kami, Polri telah melaksanakan kewajiban kami untuk menyerahkan tahap dua, di mana penyerahan tahap dua itu terkait dengan penanganan administrasi yang terkait dengan penyidikan berikut penyerahan tersangka," kata Sigit saat menghadiri puncak bakti kesehatan di Lapangan Sespolwan Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).

Sigit menyatakan, tugas Polri dalam penanganan perkara tersebut telah selesai setelah pelimpahan tahap dua dilakukan.

"Jadi tentunya kewajiban kami sudah selesai, untuk penangguhan penahanan saat ini sudah beralih ke institusi kejaksaan. Jadi mungkin lebih tepat nanti ditanyakan di sana," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut