Kapan Bacaan Al-Fatihah Dikeraskan oleh Imam? Begini Ketentuan dan Penjelasannya

Kastolani Marzuki
Membaca Al Fathah dalam shalat merupakan rukun yang tidak boleh ditinggalkan. Bacaan Al Fatihah dikeraskan imam ketika sholat maghrib, isya dan subuh serta shalat Jumat. (Foto: ist)

Dalam hal ini, bacaan Al-Fatihah dalam shalat sirriyah hendaknya dibaca pelan namun tetap bisa didengar makmum.

Sedangkan alasan mengeraskan bacaan Al Fatihah dalam shalat malam seperti shalat maghrib, Isya dan subuh karena waktu-waktu tersebut merupakan saat yang tepat bermunajat dan tidak disibukkan urusan dunia.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa sahabat Abu Bakar apabila salat merendahkan ba­caan Al-Qur'annya, sedangkan sahabat Umar mengeraskan bacaan Al-Qur'annya. Maka dikatakan kepada Abu Bakar, "Mengapa engkau laku­kan hal itu?" Abu Bakar menjawab, "Saya sedang bermunajat kepada Tuhanku, dan Dia mengetahui keperluanku." Lalu dikatakan kepadanya, "Engkau baik."

Dikatakan kepada Umar, "Mengapa engkau lakukan hal itu?" Umar menjawab, "Saya sedang mengusir setan dan melenyap­kan rasa kantuk." Maka dikatakan kepadanya, "Engkau baik." Dan ketika firman Allah Swt. diturunkan, yaitu: dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu, dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu. (Al-Isra: 110) maka dikatakan kepada Abu Bakar, "Angkatlah sedikit suara bacaanmu." Dan dikatakan kepada Umar, "Rendahkanlah sedikit suara bacaanmu."

Demikian ulasan kapan bacaan Al-Fatihah dikeraskan oleh imam dalam shalat berjamaah.

Wallahu A'lam

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pahala Sholat Berjamaah di Bulan Ramadhan

57 tahun lalu

Keajaiban Al-Fatihah bagi yang Mengamalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal