Dalam hal ini, bacaan Al-Fatihah dalam shalat sirriyah hendaknya dibaca pelan namun tetap bisa didengar makmum.
Sedangkan alasan mengeraskan bacaan Al Fatihah dalam shalat malam seperti shalat maghrib, Isya dan subuh karena waktu-waktu tersebut merupakan saat yang tepat bermunajat dan tidak disibukkan urusan dunia.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa sahabat Abu Bakar apabila salat merendahkan bacaan Al-Qur'annya, sedangkan sahabat Umar mengeraskan bacaan Al-Qur'annya. Maka dikatakan kepada Abu Bakar, "Mengapa engkau lakukan hal itu?" Abu Bakar menjawab, "Saya sedang bermunajat kepada Tuhanku, dan Dia mengetahui keperluanku." Lalu dikatakan kepadanya, "Engkau baik."
Dikatakan kepada Umar, "Mengapa engkau lakukan hal itu?" Umar menjawab, "Saya sedang mengusir setan dan melenyapkan rasa kantuk." Maka dikatakan kepadanya, "Engkau baik." Dan ketika firman Allah Swt. diturunkan, yaitu: dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu, dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu. (Al-Isra: 110) maka dikatakan kepada Abu Bakar, "Angkatlah sedikit suara bacaanmu." Dan dikatakan kepada Umar, "Rendahkanlah sedikit suara bacaanmu."
Demikian ulasan kapan bacaan Al-Fatihah dikeraskan oleh imam dalam shalat berjamaah.
Wallahu A'lam