Kapan Bacaan Al-Fatihah Dikeraskan oleh Imam? Begini Ketentuan dan Penjelasannya

Kastolani Marzuki
Membaca Al Fathah dalam shalat merupakan rukun yang tidak boleh ditinggalkan. Bacaan Al Fatihah dikeraskan imam ketika sholat maghrib, isya dan subuh serta shalat Jumat. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kapan bacaan Al-Fatihahdikeraskan oleh imamdalam sholat berjamaah penting muslim ketahui agar sempurna ibadahnya.

Surat Al Fatihah merupakan surat pembuka dalam sholat dan pembuka dalam Al quran yang juga disebut dengan ummul kitab atau induk dari Al Quran. Sebab semua makna yang terkandung di dalam Al-Qur'an merujuk kepada apa yang terkandung di dalamnya.

Surat Al Fatihah berjumlah 7 ayat dan termasuk surat Makkiyah serta memiliki banyak nama. Ulama hadis menyebutkan ada puluhan nama yang dimiliki Surat Al Fatihah.

Dilansir dari Buku Hukum Bacaan Surat Al-Fatihah di Dalam Shalat karangan Ahmad Sarwat MA dijelaskan, Surat Al Fatihah harus selalu dibaca dalam setiap sholat fardhu maupun sholat sunnah. Jumhur ulama mengatakan bahwa membaca Surat Al-Fatihah merupakan rukun shalat. Jika tidak membacanya, tidak sah shalatnya.

Rasulullah SAW telah bersabda:

«لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ»

Artinya: Tiada salat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.

Yakni salatnya tidak sah. Di dalam hadis sahih Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban disebutkan melalui Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pahala Sholat Berjamaah di Bulan Ramadhan

57 tahun lalu

Keajaiban Al-Fatihah bagi yang Mengamalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal