Hukum Imam Salat Lupa Kalau Wudunya Sudah Batal, Sahkah Shalatnya?

Kastolani Marzuki
Hukum imam salat lupa kalau wudunya sudah batal dalam shalat berjamaah. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Hukum imam salatlupa kalau wudunyasudah batal menarik diulas. Sebab, masalah itu berkaitan dengan sah tidaknya shalat berjamaah yang dikerjakan.

Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk selalu melaksanakan shalat berjemaah. Selain sebagai simbol keutuhan umat Islam, juga menghilangkan sekat perbedaan, serta memperkuat ikatan persaudaraan sesama Muslim. 

Keutamaan shalat berjamaah juga sangat besar. Salah satunya bernilai pahala 27 derajat.

Rasulullah SAW bersabda:

 وقال صلى الله عليه وسلم: {صَلاَةُ الجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَة الفَذِّ بِسَبْعٍ وعِشْرِينَ دَرَجَةً}. 

Artinya: Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan selisih 27 derajat. (HR. al-Bukhari).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Hukum Shalat Berjamaah Laki-Laki dan Perempuan yang Bukan Mahram, Muslim Wajib Tahu!

4 tahun lalu

Tata Cara Shalat Berjamaah dengan Adab yang Benar untuk Imam dan Makmum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal