وَأَمَّا مَنْ تَعَمَّدَ تَرْكَ الصَّلَاةِ حَتَّى خَرَجَ وَقْتُهَا فَهَذَا لَا يَقْدِرُ عَلَى قَضَائِهَا أَبَدًا، فَلْيُكْثِرْ مِنْ فِعْلِ الْخَيْرِ وَصَلَاةِ التَّطَوُّعِ؛ لِيُثْقِلَ مِيزَانَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؛ وَلْيَتُبْ وَلْيَسْتَغْفِرْ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ
"Adapun orang yang sengaja meninggalkan shalat hingga keluar dari waktunya, ia tidak akan bisa mengqadhanya. Maka hendaknya ia memperbanyak amalan kebaikan dan shalat sunnah agar memberatkan timbangan amalnya pada hari kiamat, serta bertaubat dan memohon ampun kepada Allah Azza wa Jalla" (Al-Muhalla, 2/10, Asy-Syamilah).
Beliau juga menegaskan:
بُرْهَانُ صِحَّةِ قَوْلِنَا قَوْلُ اللَّهِ تَعَالَى: {فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ} [الماعون: 4] {الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ} [الماعون: 5] وقَوْله تَعَالَى: {فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا} [مريم: 59]
"Bukti kebenaran pendapat kami adalah firman Allah Ta'ala: 'Celakalah orang yang shalat, yaitu yang lalai dalam shalatnya' (QS. Al-Ma'un: 4-5), dan firman-Nya: 'Kemudian datanglah generasi setelah mereka yang menyia-nyiakan shalat dan mengikuti hawa nafsu, mereka akan menemui kesesatan' (QS. Maryam: 59)."
Beliau melanjutkan, jika seseorang yang sengaja melalaikan shalat bisa mengqadhanya, ia tidak akan mendapat ancaman kecelakaan dan kesesatan tersebut. Selain itu, Allah telah menetapkan batas waktu tertentu bagi setiap shalat, dan tidak ada perbedaan antara shalat yang dikerjakan sebelum waktunya atau sesudahnya; keduanya sama-sama melanggar batas yang Allah tetapkan.