Selain itu, perintah haji juga termaktub dalam QS. Al- Baqarah ayat 196 sebagai berikut:
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
Artinya: "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah kalian karena Allah."
Sementara dalam hadis Nabi, dasar kewajiban haji berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah sebagai berikut:
بُنِىَ الاِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ اَنْ لآ اِلَهَ اِلاَّ اﷲُ٬ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اﷲِ٬ وَاِقَامِ الصَّلاَةِ وَاِيْتَاءِ الزَّكاَةِ ٬ وصَوْمِ رَمَضَانَ ٬ وَحِجِّ الْبَيْتِ لِمَنْ اِسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً
Artinya:
“Islam dibangun atas lima perkara; bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadhan dan melakukan haji ke Baitullah bagi orang yang mampu melakukan perjalanan ke sana.”
Salah satu syarat sah haji adalah sudah baligh atau dewasa? Lantas, bagaimana jika anak-anak melaksanakan haji? Berikut adalah penjelasannya.