3 Macam Haji yang Wajib Dipahami, Begini Pengertian dan Tata Caranya

Rilo Pambudi
3 macam haji yang wajib dipahami oleh kaum muslim (Foto: Dok Angkasa Pura I)

3. Haji Tamattu

Haji tamattu adalah jenis haji yang paling sering dilakukan jamaah asal Indonesia. Haji Tamattu artinya adalah menjalankan ibadah umrah terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan ibadah haji.

Sama seperti haji qiran, jemaah yang melakukan haji tamattu wajib membayar dam atau denda berupa seekor kambing untuk disembelih. Jika tidak mampu, jemaah bisa menggantinya dengan puasa 10 hari.

Itulah 3 jenis haji yang wajib dipahami oleh setiap kaum muslim. Secara bahasa, haji memiliki makna menyengaja atau menuju. 

Sedangkan secara istilah, artinya adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Mekkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib. Inilah yang membedakan antara haji dengan umrah.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
3 hari lalu

MasyaAllah, Jemaah Haji Berusia 103 Tahun Wujudkan Mimpi Sujud di Nabawi

Haji dan Umrah
4 hari lalu

Arab Saudi Tegaskan Tak Ada Haji Tanpa Izin, Kemenhaj RI: Jemaah Harus Lewat Jalur Resmi!

Haji dan Umrah
5 hari lalu

Imigrasi Cegah Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji, Hendak Terbang Pakai Visa Nonprosedural

Haji dan Umrah
5 hari lalu

7 WNI Ditangkap di Makkah terkait Haji Ilegal, KJRI Jeddah Kawal Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal