Viral WNI Dapat Cuti Hamil 1 Tahun dan Uang Rp40 Juta saat Lahiran di Jepang

Wiwie Heriyani
Viral WNI mendapatkan jatah cuti hamil selama 1 tahun dan uang Rp40 juta dari pemerintah Jepang untuk melahirkan. (Foto: Instagram Pembasmi Kehaluan)

Sebab itu, WNI tersebut kembali memastikan pengalaman menyenangkan saat hamil dan melahirkan di Jepang itu tidak bisa didapatkan begitu dan pengecualian untuk orang asing yang sekadar berlibur di sana. 

Dia menyebut, fasilitas dan beragam tunjangan tersebut bisa didapatkan oleh warga negara Jepang dan WNA yang tengah bekerja ataupun tengah mendampingi suami untuk bekerja di Negeri Matahari tersebut. 

“FYI semua tunjangan2 yang aku ceritain itu nggak sembarangan dikasih ke semua orang (contoh orang asing yang lagi hamil sengaja liburan ke Jepang biar bisa dapet uang hamil dan lahiran). Nggak akan dapet lah, emang kamu siapa liburan tiba2 dikasih uang,” ujarnya.

“Yang dapet itu orang Jepang, orang asing yang kerja di Jepang/suaminya kerja di Jepang (bukan magang), orang yang nikah sama orang Jepang, pokoknya orang-orang yang punya asuransi di sini. Jadi orang yang pengen liburan dan lahiran di Jepang biar dapet uang ya nggak akan dapet,” katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Lewatkan! Besok Ada Resepsi Orang Utan Kalimantan di Tobe Zoo Jepang

57 tahun lalu

Viral KBRI Tokyo Umumkan Resepsi Pernikahan Orang Utan Kalimantan di Tobe Zoo Jepang

57 tahun lalu

Geger! Denise Chariesta Positif Hamil Tanpa Suami? Ini Faktanya

57 tahun lalu

Viral Jule Diisukan Hamil Anak Safrie, Faktanya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal