Viral WNI Dapat Cuti Hamil 1 Tahun dan Uang Rp40 Juta saat Lahiran di Jepang

Wiwie Heriyani
Viral WNI mendapatkan jatah cuti hamil selama 1 tahun dan uang Rp40 juta dari pemerintah Jepang untuk melahirkan. (Foto: Instagram Pembasmi Kehaluan)

Sebab itu, WNI tersebut kembali memastikan pengalaman menyenangkan saat hamil dan melahirkan di Jepang itu tidak bisa didapatkan begitu dan pengecualian untuk orang asing yang sekadar berlibur di sana. 

Dia menyebut, fasilitas dan beragam tunjangan tersebut bisa didapatkan oleh warga negara Jepang dan WNA yang tengah bekerja ataupun tengah mendampingi suami untuk bekerja di Negeri Matahari tersebut. 

“FYI semua tunjangan2 yang aku ceritain itu nggak sembarangan dikasih ke semua orang (contoh orang asing yang lagi hamil sengaja liburan ke Jepang biar bisa dapet uang hamil dan lahiran). Nggak akan dapet lah, emang kamu siapa liburan tiba2 dikasih uang,” ujarnya.

“Yang dapet itu orang Jepang, orang asing yang kerja di Jepang/suaminya kerja di Jepang (bukan magang), orang yang nikah sama orang Jepang, pokoknya orang-orang yang punya asuransi di sini. Jadi orang yang pengen liburan dan lahiran di Jepang biar dapet uang ya nggak akan dapet,” katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
11 jam lalu

Cerita PM Jepang Takaichi Tetap Cuci Baju hingga Nyetrika, Tidur Cuma 0-3 Jam Sehari

13 jam lalu

Mengharukan, Fanny Ghassani dan Suami Jalani Bayi Tabung usai 9 Tahun Menanti Momongan

14 jam lalu

9 Tahun Menikah Tanpa Anak, Fanny Ghassani Akhirnya Bongkar Penyebab Sebenarnya

1 hari lalu

PM Jepang Takaichi: Akhirnya Saya Bisa Tidur 5 Jam, Nyetrika dan Jahit!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal