Viral WNI Dapat Cuti Hamil 1 Tahun dan Uang Rp40 Juta saat Lahiran di Jepang

Wiwie Heriyani
Viral WNI mendapatkan jatah cuti hamil selama 1 tahun dan uang Rp40 juta dari pemerintah Jepang untuk melahirkan. (Foto: Instagram Pembasmi Kehaluan)

JAKARTA, iNews.id - Viral sebuah konten di media sosial TikTok yang menampilkan video pengalaman seorang Warga Negara Indonesia (WNI) melahirkan di Jepang. Tidak terduga WNI tersebut mendapatkan uang cuti hamil sebesar Rp40 juta serta jatah cuti hamil selama 1 tahun dari pemerintah Jepang menjelang melahirkan. 

Tak tanggung-tanggung, subsidi melahirkan yang didapatnya belum termasuk fasilitas pemeriksaan kehamilan sebelumnya. Dia menyebut mendapat jaminan pembiayaan persalinan di rumah sakit sebesar Rp50 juta. 

Kisah WNI tersebut  diunggah ulang akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall. Dalam unggahan tersebut diceritakan pengalaman hamil di Jepang ternyata cukup menjanjikan.

Meski tidak dianjurkan mengonsumsi susu hamil seperti pada umumnya, dia mendapat banyak wejangan ketat dari dokter kandungan untuk menjaga berat badan demi kesehatan ibu dan calon bayi. 

“Di Jepang enggak ada susu hamil. Awal-awal hamil sering muntah dan enggak masuk makanan, udah bilang ke dokternya pun enggak disuruh minum susu atau yang lain-lain,” ujar WNI tersebut dalam keterangan video yang diunggah.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Lewatkan! Besok Ada Resepsi Orang Utan Kalimantan di Tobe Zoo Jepang

57 tahun lalu

Viral KBRI Tokyo Umumkan Resepsi Pernikahan Orang Utan Kalimantan di Tobe Zoo Jepang

57 tahun lalu

Geger! Denise Chariesta Positif Hamil Tanpa Suami? Ini Faktanya

57 tahun lalu

Viral Jule Diisukan Hamil Anak Safrie, Faktanya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal