“Dokternya ketat banget masalah berat badan ibu hamil. 1 bulan cuma boleh naik 1 kg. Aku pernah 1 bulan naik 2 kg langsung diomelin. Di sini enggak boleh overweight,” katanya.
Tidak hanya itu, WNI tersebut mendapat tunjungan hingga Rp10 juta, dengan rincian Rp5 juta diberikan saat hamil, dan Rp5 juta diberikan pasca melahirkan.
“Baru tahu kalau dapat tunjangan Rp10 juga. Rp5 juta dikasih pas lagi hamil, Rp5 juta dikasih setelah lahiran,” katanya.
Menariknya, WNI tersebut mengungkapkan, setelah menjalani persalinan di rumah sakit, saat pulang ke rumah, dia mendapatkan jasa pengasuh bayi gratis selama 1 bulan.
Selama cuti 1 tahun, WNI yang diketahui bekerja di Jepang tersebut mengaku tetap mendapatkan gaji sebesar 60 persen dari total gajinya di 6 bulan pertama, dan 50 persen dari total gaji di bulan berikutnya.