Viral WNI Dapat Cuti Hamil 1 Tahun dan Uang Rp40 Juta saat Lahiran di Jepang

Wiwie Heriyani
Viral WNI mendapatkan jatah cuti hamil selama 1 tahun dan uang Rp40 juta dari pemerintah Jepang untuk melahirkan. (Foto: Instagram Pembasmi Kehaluan)

“Dokternya ketat banget masalah berat badan ibu hamil. 1 bulan cuma boleh naik 1 kg. Aku pernah 1 bulan naik 2 kg langsung diomelin. Di sini enggak boleh overweight,” katanya.

Tidak hanya itu, WNI tersebut mendapat tunjungan hingga Rp10 juta, dengan rincian Rp5 juta diberikan saat hamil, dan Rp5 juta diberikan pasca melahirkan.

“Baru tahu kalau dapat tunjangan Rp10 juga. Rp5 juta dikasih pas lagi hamil, Rp5 juta dikasih setelah lahiran,” katanya.

Menariknya, WNI tersebut mengungkapkan, setelah menjalani persalinan di rumah sakit, saat pulang ke rumah, dia mendapatkan jasa pengasuh bayi gratis selama 1 bulan.

Selama cuti 1 tahun, WNI yang diketahui bekerja di Jepang tersebut mengaku tetap mendapatkan gaji sebesar 60 persen dari total gajinya di 6 bulan pertama, dan 50 persen dari total gaji di bulan berikutnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
11 jam lalu

Cerita PM Jepang Takaichi Tetap Cuci Baju hingga Nyetrika, Tidur Cuma 0-3 Jam Sehari

13 jam lalu

Mengharukan, Fanny Ghassani dan Suami Jalani Bayi Tabung usai 9 Tahun Menanti Momongan

14 jam lalu

9 Tahun Menikah Tanpa Anak, Fanny Ghassani Akhirnya Bongkar Penyebab Sebenarnya

1 hari lalu

PM Jepang Takaichi: Akhirnya Saya Bisa Tidur 5 Jam, Nyetrika dan Jahit!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal