Tok! Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat dari Polri
JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan putusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. AKBP Didik Putra dipecat sebagai anggota Polri lantaran kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Dia menjalani sidang etik pada hari ini terkait dengan perkara tersebut.
"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).
Trunoyudo menyebut, setelah mendengar hal tersebut, AKBP Didik menyatakan menerima putusan tersebut.