Kenapa Gas N2O Whip Pink Tak Dilarang meski Suka Disalahgunakan Bikin Efek Fly?

Niko Prayoga
Gas N2O Whip Pink belum dapat dilarang atau ditindak secara hukum karena tak termasuk golongan narkotika dan psikotropika. (Foto: Ilustrasi/AI)

"Kewenangan untuk menghentikan, membatasi peredaran itu bukan ada pada BNN karena memang belum masuk di dalam regulasi undang-undang narkotika maupun undang-undang psikotropika," katanya.

Meski demikian, BNN tidak menutup mata terhadap dampak sosial yang ditimbulkan. Supiyanto menegaskan kekhawatiran terbesar justru muncul karena tren penyalahgunaan whip pink banyak menyasar anak muda. Kelompok usia ini dinilai rentan tergiur efek instan tanpa memahami risiko kesehatan jangka panjang.

"Tapi kami concern karena ini yang dijadikan target rata-rata adalah anak muda; kami BNN juga sebagai lembaga pemerintah yang punya tanggung jawab untuk melindungi anak-anak bangsa," ujar dia.

Sebagai langkah antisipasi, BNN saat ini lebih mengedepankan edukasi dan pencegahan. Materi mengenai bahaya zat adiktif non-narkotika, termasuk whip pink, mulai disisipkan dalam setiap kegiatan penyuluhan yang dilakukan di berbagai daerah.

"Manakala kami memberikan penyuluhan terkait dengan bahaya narkotika, maka pada kesempatan yang sama kami juga memberikan edukasi bahwa zat-zat adiktif yang lain termasuk whipping ini juga sangat berbahaya," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja di Tanjung Priok, Terdeteksi lewat X-ray

57 tahun lalu

Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN, Soroti Modus Baru Peredaran Narkoba Termasuk Lewat Vape

57 tahun lalu

BNN Usul Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR: Jika Tak Disetujui Kami Berpotensi Lumpuh

57 tahun lalu

BNN Tangkap 10 WNI Positif Narkoba di Bandara Soetta usai Pulang dari Bangkok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal