BPOM Ciduk 3 Kosmetik Ilegal, Merek Apa Saja?

Annastasya Rizqa
BPOM memusnahkan kosmetik ilegal. (Foto; iNews.id/Annastasya Rizqa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan tiga kosmetik mengandung bahan berbahaya dan tanpa izin edar. Apa saja mereknya? 

Temuan ini didapat BPOM dari operasi penindakan dan intensifikasi pengawasan di berbagai wilayah di Indonesia selama periode Juni hingga September 2024. Kerugian dari produk ilegal ini senilai lebih dari Rp11,4 miliar. 

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, temuan kosmetik impor ilegal yang diamankan berjumlah 415.035 pieces atau 970 item. 

"Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, Papua, berjumlah 45 kasus," kata Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (30/9/2024). 

"Produk ilegal ini merupakan produk kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya. Kami sudah melakukan pengecekan di laboratorium,” tambah Taruna. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
3 hari lalu

BPOM Tegaskan Jangan Percaya Jamu dengan Klaim Sembuh Seketika, Ini Alasannya!

3 hari lalu

Waspada! Jamu Pegal Linu Ilegal Banyak Dicampur Parasetamol hingga Deksametason

4 hari lalu

BPOM Bongkar TikTok Jadi Platform dengan Penjualan Kosmetik Ilegal Tertinggi

1 bulan lalu

Vape Ancam Jutaan Anak Indonesia, BPOM: Jangan Anggap Rokok Elektronik Lebih Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal