Waspada! Jamu Pegal Linu Ilegal Banyak Dicampur Parasetamol hingga Deksametason
JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih jamu pegal linu. Kenapa begitu?
Pasalnya, dari hasil pengawasan, BPOM masih menemukan produk jamu ilegal yang dicampur Bahan Kimia Obat (BKO), seperti parasetamol, deksametason, hingga kombinasi natrium diklofenak dan parasetamol agar memberikan efek yang terasa cepat.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Balai Besar POM Serang, Devana Ardiaty, S.Farm., Apt., menjelaskan penambahan BKO membuat konsumen merasakan nyeri atau pegal linu mereda dalam waktu singkat.
Namun, efek tersebut bukan berasal dari khasiat bahan alam, melainkan dari kandungan obat kimia yang tidak seharusnya terdapat dalam jamu.
"Tak heran jika nyeri cepat mereda karena zat-zat tersebut memang bekerja langsung mengurangi rasa sakit dan peradangan," kata Devana dalam keterangan resminya, Selasa (14/7/2026).