Pagar Laut Tangerang Terindikasi buat Reklamasi, Wamen ATR: Kita Dalami!

Binti Mufarida
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan merespons soal indikasi pagar laut 30 kilometer di Tangerang, Banten untuk reklamasi. Dia memastikan akan mendalami dugaan tersebut.

“Itu yang harus kita dalami motifnya,” kata Ossy dalam dialog Interupsi: HGB Pagar Laut Dicabut, Siapa Diusut, di iNews, Kamis (23/1/2025).

Pihaknya melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Inspektorat Jenderal sedang mengusut para pegawai yang mengeluarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) hingga sebanyak 263 bidang di Laut Tangerang.

“Karena itu juga bagian dari apa yang akan menjadi dasar-dasar kita untuk melakukan pembatalan ini,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus Febrie Ditangani Kejagung: Ini Kok Jeruk Diperiksa Jeruk?

3 hari lalu

Eks Penyidik KPK Tegaskan Klaim Don Ritto soal Uang di Kafe de'Clan Bukan Kebenaran Mutlak

3 hari lalu

Farhat Abbas Ungkit Prestasi Febrie: Rp1.000 Triliun Hasil Korupsi Bisa Kembali ke Negara

3 hari lalu

YLBHI Kritik Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung: Rusak Sistem Hukum

5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal