Interupsi Malam Ini di iNews: HGB Pagar Laut Dicabut, Siapa Diusut?

Karina Asta Widara
Interupsi malam ini: HGB Pagar Laut Dicabut, Siapa Diusut? (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polemik terkait hak guna bangunan (HGB) di kawasan pesisir Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten kembali mencuat ke permukaan. Pemerintah akhirnya mencabut HGB pagar laut di kawasan tersebut, yang sebelumnya menjadi sorotan publik akibat dugaan pelanggaran administratif dan potensi konflik kepentingan. 

Permasalahan ini akan dibahas secara mendalam dalam Interupsi “HGB Pagar Laut Dicabut, Siapa Diusut?” malam ini bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Haidar Alwi, M. Rofi’i Mukhlis dan para narasumber kredibel lainnya.

Pencabutan HGB ini menjadi salah satu langkah tegas yang diambil pemerintah setelah melalui investigasi panjang. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang menyatakan, keputusan ini dilakukan berdasarkan temuan bahwa penerbitan HGB tersebut tidak sesuai prosedur hukum.

Pencabutan HGB di Desa Kohod ini juga menjadi contoh nyata bagaimana pelanggaran tata ruang dan administrasi pertanahan dapat berdampak besar pada masyarakat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ali Ngabalin Sesalkan Kisruh Diskusi di UGM: Harusnya Jadi Ruang Dialog, Bukan Tanpa Konklusi

57 tahun lalu

PDIP Pertanyakan Format Diskusi di UGM: Ini Forum Dialog atau Monolog? 

57 tahun lalu

David Pajung Soroti Kisruh Diskusi di UGM, Sebut Kampus Harus Terbuka pada Perbedaan Gagasan

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Ditangkap dan 27 Petugas Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal