INTERUPSI: Solidaritas Hakim Tak Mau Aksi Cuti Massal Dianggap Mogok Kerja

Riyan Rizki Roshali
Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzzan Arrasyid. (Foto: Official iNews/YouTube)

Dia menjelaskan, keadilan yang diminta yakni terkait kesejahteraan hakim. Menurutnya, gaji dan tunjangan pokok yang diterima para hakim tak pernah naik selama 12 tahun.

"Pada pokoknya, kami meminta keadilan terhadap pendapatan kami. Sejak 2012 hingga saat ini tidak naik-naik, Pak. Baik gaji pokok maupun tunjangan jabatan. Sehingga kami bekerja pada saat ini, digaji dengan gaji 12 tahun yang lalu," tuturnya.

Atas dasar itu, Rangga menilai, sikap itu merupakan kezaliman. Apalagi, katanya, gaji hakim lebih rendah dibanding ASN di lingkungan pengadilan lainnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Tim Reformasi Dukung Penguatan Kompolnas, Bisa jadi Hakim Sidang Kode Etik

Nasional
2 hari lalu

Tertinggi Rp105 Juta, Ini Tunjangan Hakim Ad Hoc di Era Prabowo

Internasional
2 hari lalu

Hakim yang Vonis Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee 4 Tahun Penjara Ditemukan Tewas

Nasional
12 hari lalu

Pimpinan Daycare Little Aresha Jogja Diduga Hakim, DPR: Biadab, Tak Bisa Dimaafkan!

Nasional
21 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas 2 Penyuap Hakim PN Depok, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal