Terungkap! Begini Modus Curang Produsen Minyakita, Raup Untung Ratusan Juta

Mujib Prayitno
Tersangka kasus MinyaKita yang ditangkap dan ditahan Polda Jabar. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

Tersangka berinisial K telah memiliki pengalaman untuk memproduksi minyak sawit untuk dijual. Sebab dia sebelumnya bekerja di perusahaan yang memproduksi minyak sawit legal sebagai komisaris.

Tersangka telah memproduksi kurang lebih 44 ton yang kemudian diedarkan langsung ke pengecer pasar dengan harga di atas HET Rp15.700 sampai Rp16.000. Keuntungan yang dia dapat selama sebulan sebanyak Rp266 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan serta Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Buletin
1 hari lalu

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung Proyeksi Ekonomi Indonesia

Buletin
1 hari lalu

Resmi! Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK, Gantikan Anwar Usman

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Ingatkan Bahlil soal Stok BBM RI: Aman tapi Jangan Santai-santai!

Buletin
3 hari lalu

Ibadah Haji 2026 Dipastikan Aman di Tengah Konflik, Jemaah Indonesia Tetap Berangkat Sesuai Jadwal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal