Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Nur Khabibi
KPK menangkap pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo dan langsung menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap impor barang. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berinisial Budiman Bayu Prasojo (BBP) terkait dugaan suap importasi barang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, BBP langsung ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (26/2/2026).

“KPK pada hari ini menetapkan tersangka baru, yaitu saudara BBP,” ujar Budi kepada wartawan.

Penetapan tersangka dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB. BBP ditangkap di kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai di wilayah Jakarta, lalu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Saat ini BBP sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik,” kata Budi.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai, Langsung Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Nasional
1 hari lalu

KPK Panggil lagi Eks Menhub Budi Karya Sumadi, Usut Kasus Korupsi di DJKA

Nasional
3 hari lalu

Tokoh NU Yakini Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Bermuatan Politik

Nasional
6 hari lalu

KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Simpan Hasil Korupsi

Nasional
12 hari lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal