Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, IPW: Dia Bukan Siapa-siapa lagi

Danandaya Arya Putra
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) setuju Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan ke versi lama. Namun, Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik pernyataan Jokowi tersebut.

"Kita kalau berangkat dari pernyataan Pak Jokowi jadi misleading. Kenapa? Karena Pak Jokowi bukan siapa-siapa lagi," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Rapor Merah Antikorupsi, Perlu Taring KPK Lama?' di iNews, Selasa (24/2/2026).

Sugeng menyoroti posisi Jokowi yang saat ini tidak lagi duduk di kursi penguasa. Menurutnya, Jokowi sudah tidak punya lagi kekuasaan untuk mewujudkan kembalinya UU KPK ke versi lama. 

"Dia tidak punya instrumen apa pun untuk mewujudkan apa maunya, ya. Dia bukan penguasa, dia tidak punya instrumen politiknya mempunyai kemampuan untuk mewujudkan apa yang diinginkan, ya," katanya.

Menurutnya, sikap tegas untuk memberantas korupsi bisa datang dari pemerintahan saat ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Feri Amsari Sebut Pelemahan KPK Terencana: Tanpa Persetujuan Jokowi, UU Tak Bisa Direvisi

Nasional
3 jam lalu

Fredrich Yunadi Sebut Revisi UU KPK di Era Jokowi Tepat: Aturan Lama Tabrak HAM

Nasional
3 jam lalu

Ferdinand Putar Rekaman Hasto: Pelemahan KPK Dilakukan Jokowi, Dampaknya Dituduhkan ke PDIP

Nasional
4 jam lalu

Revisi UU KPK Bikin Indeks Persepsi Korupsi Turun, Feri Amsari: Kerja Jokowi Tak Maksimal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal