Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer

iNews TV
Danandaya Arya Putra
Tiga oknum TNI ajukan eksepsi atas dakwaan pembunuhan berencana dalam sidang kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. (Foto: iNews TV)

Dia menilai ada kekeliruan dalam penerapan pasal, khususnya terhadap terdakwa  Serka Frengky Yaru.

"Di mana dalam surat dakwaan tidak secara spesifik dan tidak ada yang menyatakan terkait pembunuhan berencana, pembunuhan secara bersama-sama, penganiayaan mengakibatkan mati, atau perampasan kemerdekaan yang dilakukan oleh Terdakwa 3 pada korban sehingga salah sasaran subjek hukum," katanya.

Lebih lanjut, dia menyebut dakwaan tersebut tidak memberikan kejelasan terkait peran terdakwa dalam peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Tim penasihat hukum juga menyoroti proses penetapan tersangka terhadap terdakwa III yang dinilai tidak memenuhi syarat hukum. Dia menyebut tidak terdapat minimal dua alat bukti yang sah untuk menetapkan Frengky sebagai tersangka.

"Bahwa penetapan tersangka dan terdakwa terhadap terdakwa III tidak berdasarkan minimal dua alat bukti sah, tidak ada dugaan tindak pidana yang dilakukan, tidak ada keterkaitan Terdakwa dengan perkara, sehingga prosesnya tidak sesuai dengan prosedur hukum," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Ajukan Eksepsi, 3 Prajurit TNI Minta Dakwaan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dinyatakan Batal

Nasional
7 hari lalu

3 Oknum Kopassus Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana Kacab Bank BUMN

Nasional
7 hari lalu

Hakim Tegur 3 Oknum Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank, Tak Kompak Pakai Seragam

Nasional
7 hari lalu

Penampakan 3 Oknum Kopassus Jalani Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Nasional
8 hari lalu

3 Oknum TNI Hadapi Sidang Perdana Pembunuhan Kacab Bank BUMN Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal