Pakai Kode Malaikat untuk Setor Uang Haram, Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka KPK!

Jonathan Simanjuntak
KPK resmi menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA. Foto: iNews TV

Tak hanya kode 'Malaikat', sindikat ini juga mengadopsi istilah dunia musik untuk menggambarkan peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam aliran dana. "Kode lainnya dengan menggunakan istilah pembayaran konser grup band, seperti vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer," tambah Setyo.

KPK mencatat bahwa uang hasil pemerasan ini digunakan para pelaku untuk keperluan pribadi, membeli aset, hingga disamarkan ke dalam kegiatan usaha seperti pendirian perusahaan truk derek (towing).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR bakal Panggil Kementerian Imipas usai Silmy Karim Cs Jadi Tersangka Pemerasan WNA

57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

2 Truk Towing Masuki Rumah Silmy Karim saat Digeledah KPK, Ada Apa?

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim, Satu Truk Brimob Siaga di Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal