Kejagung Ungkap Alasan Penghentian Penyelidikan dan Pendataan Program MBG di Seluruh Kejati Termasuk Milik Polri

iNews TV
Kejagung menghentikan pengumpulan data Program MBG di seluruh Kejati. Data yang telah terkumpul tetap didalami untuk penyidikan dugaan korupsi. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menginstruksikan seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia untuk menghentikan kegiatan pengumpulan data terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7/2026) dan ditandatangani Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi.

Kebijakan itu menjadi perhatian publik karena memunculkan pertanyaan mengenai alasan penghentian pendataan terhadap salah satu program prioritas pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya surat instruksi tersebut. Ia menjelaskan penghentian pengumpulan data dilakukan karena masa pengumpulan informasi yang telah ditetapkan sebelumnya sudah berakhir.

"Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya," kata Anang.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kejagung akan Libatkan KPK Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

3 hari lalu

Kejagung Perintahkan Kejati se-Indonesia Setop Pendataan Masalah MBG

4 jam lalu

Polri Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Don Ritto ke Kejagung Hari Ini

4 jam lalu

Presiden Prabowo Minta BGN Kaji Berbagai Alternatif Pelaksanaan Program MBG

13 jam lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus Febrie Ditangani Kejagung: Ini Kok Jeruk Diperiksa Jeruk?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal