Kejagung Sita Rp21 Miliar usai Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Ditemukan dalam Mobil

iNews TV
Kejagung menyita uang Rp21 miliar usai menggeledah rumah mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. (Foto: iNews)

“Penahanan rutan selama 20 hari ke depan," kata Qohar.

Rudi pun tak melontarkan komentar usai ditetapkan tersangka. Dia bungkam saat ditanya oleh awak media.

Dia hanya tertunduk saat dibawa ke mobil tahanan. Rudi terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan diborgol.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
39 menit lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Buletin
5 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Nasional
15 jam lalu

Ada Ferrari hingga Tas Mewah, Begini Cara Ikut Lelang Barang Rampasan di Kejagung

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Pamerkan Barang Rampasan Perkara di CFD, Ada Ferrari hingga Ducati

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal