Bawa Ayam ke Kejagung, Aliansi Rakyat Menggugat Tuntut Eksekusi Silvester Matutina

iNews
Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) mendatangi Kejagung menuntut eksekusi vonis terhadap Silvester Matutina. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025). Mereka membawa ayam hidup sebagai simbol protes. 

Aksi ini dipimpin oleh Roy Suryo bersama tokoh lainnya seperti John Simon dan Ahmad Hozinuddin. Mereka menuntut agar Kejaksaan segera mengeksekusi vonis terhadap Silvester Matutina yang dinilai telah lama mangkir dari hukuman.

Dalam orasinya, Roy Suryo menyebut bahwa Kejagung harus menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam menegakkan hukum. 

“Kita di sini untuk melihat apakah Kejaksaan Agung masih punya gigi dan nyali untuk menangkap Silvester Matutina,” kata Roy sambil menunjukkan kaus bergambar sosok yang dia sebut tidak berani menghadapi hukum.

Silvester Matutina sebelumnya divonis 1,5 tahun penjara pada 2019 atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terpidana Silfester Akan Ajukan Kembali Upaya Hukum, Kejagung: PK Tak Menunda Eksekusi

57 tahun lalu

Penasihat Hukum Klaim Silfester di Jakarta, Kejagung Minta Dihadirkan untuk Proses Eksekusi

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Bertambah, Sony Sonjaya Bongkar 41 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal