Penasihat Hukum Klaim Silfester di Jakarta, Kejagung Minta Dihadirkan untuk Proses Eksekusi

iNews
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Penasihat hukum terpidana Silfester Matutina diminta menunjukkan iktikad baik dan sikap kooperatif dalam proses eksekusi yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Kuasa hukum diminta membantu untuk menghadirkan Silfester Kejari untuk menjalani menjalani hukum.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna saat merespons klaim dari pihak penasihat hukum yang menyebut bahwa Silfester masih berada di Jakarta. 

Baca Juga

"Kami sangat berharap iktikad baik dan kooperatif dari penasihat hukum serta terpidana untuk hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna pelaksanaan eksekusi karena perkara yang bersangkutan sudah berkekuatan hukum tetap," ujar Anang.

Dia juga menegaskan, meskipun terpidana memiliki hak untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK), hal tersebut tidak serta-merta menunda pelaksanaan eksekusi. 

Baca Juga

"Upaya hukum PK adalah hak terpidana, namun prinsipnya tidak menunda eksekusi. Jaksa tetap melakukan pencarian dan eksekusi terhadap yang bersangkutan, serta akan mengambil langkah-langkah tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Kejaksaan berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur, tanpa adanya upaya penghindaran dari pihak terpidana maupun kuasa hukumnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Eks Kabid Pasar Bekasi Ditahan, Diduga Pungli Pengelolaan MCK Bantargebang Rp80 Juta

8 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Serahkan Barang Bukti Baru ke Kejagung, Ada Bingkai Foto Ditutup Kain Berlogo Manchester United

11 hari lalu

Kortastipidkor Polri Limpahkan 3 Kasus Kakap ke Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal