UU Cipta Kerja Tidak Ada, Menaker Ida: Investor Hengkang, Lapangan Kerja Makin Sedikit

Giri Hartomo
UU Cipta Kerja tidak ada, dikhawatirkan jumlah lapangan kerja semakin sedikit akibat investasi pindah ke negara lain. (Foto: Sindo)

Efek lainnya, Indonesia juga tidak akan bisa berubah menjadi negara maju. Bahkan, Indonesia justru akan tetap terjebak sebagai negara dengan penghasilan menengah ke atas meskipun memiliki bonus demografi.  "Pada akhirnya terjebak middle income trap,"ucapnya. 

Ida menjelaskan, UU Cipta Kerja juga mencakup pada perlindungan tiga golongan. Yakni para pekerja, yang belum bekerja atau para pencari kerja dan yang terakhir adalah orang yang kehilangan pekerjaannya. 

"Tidak benar kita tidak hanya berorientasi kepada pekerja. Tapi, memberikan kepastian perlindungan kepada teman-teman pekerja. Kami berusaha untuk meramu dari tiga sasaran tersebut," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Ratusan Buruh Geruduk DPR, Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru

Nasional
27 hari lalu

Menaker Yassierli Ungkap Alasan WFH Swasta Hanya Imbauan, Apa Itu?

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah Minta Swasta Juga WFH 1 Hari Seminggu, Tak Boleh Potong Gaji dan Cuti

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru usai Kesepakatan Tarif AS, Ini Bocorannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal