UU Cipta Kerja Tidak Ada, Menaker Ida: Investor Hengkang, Lapangan Kerja Makin Sedikit

Giri Hartomo
UU Cipta Kerja tidak ada, dikhawatirkan jumlah lapangan kerja semakin sedikit akibat investasi pindah ke negara lain. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menyimpan banyak manfaat yang tidak disadari. Utamanya bagi para pekerja dan buruh yang masih menolak UU sapu jagat ini. 

Menurut Ida, jika UU Cipta Kerja tidak ada, dikhawatirkan jumlah lapangan pekerjaan akan semakin sedikit. Sebab, lapangan kerja yang berasal dari investasi akan pindah ke negara lain. 

"Tanpa adanya reformasi struktural dikhawatirkan lapangan kerja akan pindah ke negara yang lebih kompetitif," ujarnya, dalam acara Manager Forum MNC ke-51 secara virtual, Jumat (23/10/2020). 

Di samping itu, daya saing para pencari kerja di Indonesia juga relatif rendah dibandingkan dengan negara lain. Akibatnya, angka pengangguran akan semakin banyak karena tidak adanya lapangan pekerjaan yang dibuka. "Penduduk yang tidak bekerja semakin tinggi," kata Ida

Efek lainnya, Indonesia juga tidak akan bisa berubah menjadi negara maju. Bahkan, Indonesia justru akan tetap terjebak sebagai negara dengan penghasilan menengah ke atas meskipun memiliki bonus demografi.  "Pada akhirnya terjebak middle income trap,"ucapnya. 

Ida menjelaskan, UU Cipta Kerja juga mencakup pada perlindungan tiga golongan. Yakni para pekerja, yang belum bekerja atau para pencari kerja dan yang terakhir adalah orang yang kehilangan pekerjaannya. 

"Tidak benar kita tidak hanya berorientasi kepada pekerja. Tapi, memberikan kepastian perlindungan kepada teman-teman pekerja. Kami berusaha untuk meramu dari tiga sasaran tersebut," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
16 hari lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

21 hari lalu

16 Konfederasi Bentuk Koalisi Besar Perjuangan Buruh, Kawal Revisi UU Ketenagakerjaan

3 bulan lalu

Ratusan Buruh Geruduk DPR, Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru

3 bulan lalu

Menaker Yassierli Ungkap Alasan WFH Swasta Hanya Imbauan, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal