Selamatkan Bank Muamalat, OJK Setujui Al Falah Investments Jadi Investor

Aditya Pratama
Bank Muamalat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi restu kepada konsorsium Al Falah Investments Pte. Ltd untuk untuk menyelamatkan likuiditas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Proses untuk memasukkan investor ini akan segera dilaksanakan.

"Ya (disetujui), secepatnya. Ini kan proses kelengkapan informasi, dokumentasi, dan sebagainya." ujar Wimboh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Wimboh menambahkan, OJK telah menyetujui Al Falah Investments untuk menjadi investor Bank Muamalat, dan saat ini pihaknya masih menyelesaikan kelengkapan proses administrasi.

Untuk diketahui, Bank Muamalat sampai saat ini masih terlilit masalah keuangan. Penyuntikan modal dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja Bank Muamalat. 

Pada semester I 2019, laba bersih yang berhasil dikumpulkan Bank Muamalat hanya mencapai Rp5,08 miliar atau turun drastis dibanding periode yang sama pada tahun 2018 sebesar Rp103,7 miliar.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

57 tahun lalu

OJK Minta Direksi BEI Baru Lanjutkan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia 

57 tahun lalu

Dasco Bertemu OJK dan BEI, Bahas Perbaikan Tata Kelola Pasar Modal Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal