Ridwan Kamil: Belanja Produk UMKM Sama dengan Bela Negara

Antara
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meluncurkan Ekosistem Data Jabar. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, berbelanja produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan salah satu cara untuk membela negara ini. Hal ini sekaligus meningkatkan pertumbuhan UMKM serta sektor ekonomi yang sejak tahun lalu terdampak pandemi Covid-19.

"Oleh karena itu Gernas BBI adalah sebuah bela negara yang kita dukung di Jabar. Jadi ada beragam cara yang bisa dilakukan oleh kita selaku warga negara dalam bela negara, seperti berbelanja untuk membantu para UMKM," ujar Ridwan Kamil, Sabtu (3/4/2021).

Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil mengatakan pandemi Covid-19 tidak hanya menyerang sektor kesehatan, namun juga melumpuhkan perekonomian. Karena itulah, dia memerintah ibu-ibu yang ada di wilayah Jabar untuk membeli produk-produk UMKM sebagai bentuk dukungan dalam kampanye Gernas BBI .

"Saya perintahkan ibu-ibu se-Jabar untuk membeli produk-produk UMKM. Jadi kalau ada suaminya protes bilang saja, ini perintah Gubernur Jawa Barat," katanya.

Dia juga mengajak warga Jabar mengunggah satu produk UMKM di akun media sosial setiap harinya selama Kampanye Gernas BBI sepanjang April 2021. "Tolong bantu posting satu produk UMKM per harinya selama satu bulan ini di medsos seperti IG sebagai bentuk dukungan kita dalam kampanye Gernas BBI di Jabar," ucapnya.

Menurut dia, warga Jabar bisa berpartisipasi dalam 100 acara terkait Kampanye Gernas BBI di Jawa Barat. "Ada 100 acara dan kita ini menjadi yang paling produktif dalam menyelenggarakan acara ini," tuturnya.

Sementara terkait Kampanye Bangga Berwisata di Indonesia (BWI), Kang Emil mengatakan ada banyak tempat wisata yang disuguhkan oleh alam di provinsi itu, antara lain  ada 400 air terjun dan ada tempat indah untuk bersepeda. "Kalau tadi kita lihat video, alangkah indahnya alam Jawa Barat. Maka saya mengajak mari kita berwisata di Jawa Barat dengan cara post covid culture. Patuhi protokol kesehatan," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal