OJK Minta Bank Percepat Peningkatan Pencadangan, Ini Alasannya

Michelle Natalia
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan bahwa tantangan Indonesia ke depan tidak mudah. Oleh karena itu, diperlukan percepatan pembentukan pencadangan oleh perbankan.

Wimboh menyebut, tantangan Indonesia dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik dunia karena adanya perang Rusia-Ukraina, ditambah dengan normalisasi kebijakan moneter negara maju, dan kondisi hiperinflasi global. 

"Restrukturisasi kredit mulai membaik, tetapi memandang situasi tantangan yang tak mudah tersebut, kami meminta kepada perbankan untuk mempercepat pembentukan pencadangan," ujar Wimboh dalam konferensi pers virtual Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Rabu (13/4/2022). 

Wimboh menambahkan, tantangan-tantangan tersebut tentunya akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia. Wimboh juga menilai bahwa percepatan pembentukan pencadangan ini bisa dilakukan, karena perbankan memiliki bantalan yang cukup kuat untuk membuat pencadangan yang lebih besar.

"Terkait stabilitas sistem keuangan Indonesia, yang pertama, restrukturisasi kredit sudah mulai membaik. Jumlah total kredit yang direstrukturisasi tinggal 22,49 persen turun 3,8 persen dibanding Desember 2021," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ada 57 Juta Pelaku Usaha Kecil, Pemerintah Dorong Masyarakat Gunakan Produk UMKM

57 tahun lalu

Kumpulkan Bos Himbara, Prabowo Minta UMKM Tak Dibebani Bunga Kredit Tinggi

57 tahun lalu

Jakarta Fair Kemayoran 2026: Targetkan Transaksi Rp8 Triliun Selama 32 Hari

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Pengusaha Warteg Terpaksa Kecilkan Porsi Lauk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal