Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya
Advertisement . Scroll to see content

Ada 57 Juta Pelaku Usaha Kecil, Pemerintah Dorong Masyarakat Gunakan Produk UMKM

Senin, 22 Juni 2026 - 18:47:00 WIB
Ada 57 Juta Pelaku Usaha Kecil, Pemerintah Dorong Masyarakat Gunakan Produk UMKM
Pemerintah melalui Kementerian UMKM mengajak masyarakat mencintai serta menggunakan produk olahraga buatan dalam negeri. (Foto: Dok Kementerian UMKM)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengajak masyarakat mencintai serta menggunakan produk dalam negeri. Berdasarkan data Kementerian UMKM, terdapat sekitar 57 juta UMKM di Indonesia, dengan 2.881 pelaku usaha kecil bergerak di industri olahraga. 

Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting mengatakan melihat perkembangan tren olahraga lari yang semakin pesat menjadi kesempatan besar bagi UMKM memperluas pasar sekaligus meningkatkan nilai tambah produk lokal. 

Salah satunya melalui penyelenggaraan event UMKM 5K Run. Kegitan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kewirausahaan dan UMKM Nasional 2026. Program tersebut jadi wadah untuk memperkenalkan dan memperkuat daya saing produk olahraga karya pelaku UMKM Indonesia.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan ruang bagi UMKM lokal di sektor olahraga untuk menampilkan kualitas produknya kepada masyarakat," ujar Loto, dalam keterangan pers dilansir Senin (22/6/2026).

Antusiasme masyarakat terhadap UMKM 5K Run terlihat dari 1.200 peserta yang mendaftar. "Tren ini menunjukkan industri olahraga memiliki potensi pasar yang sangat besar. Momentum tersebut harus dimanfaatkan oleh para pengusaha UMKM untuk menghadirkan produk-produk lokal yang semakin kompetitif," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut