Menko Airlangga: Rutin Lapor SPT Tahunan Merupakan Bentuk Kecintaan Kepada Negara

Michelle Natalia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Pelaporan SPT Tahunan oleh Pejabat Negara yang berlangsung di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Selasa (8/3/2022). (Foto: Biro KLIP Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, iNews.id - Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta warga negara sebagai Wajib Pajak (WP) untuk secara langsung dan bersamasama melaksanakan kewajiban perpajakan bagi pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

Tanggung jawab atas pemenuhan kewajiban pembayaran pajak, sebagai cerminan kewajiban kenegaran di bidang perpajakan berada pada anggota masyarakat sendiri. Hal tersebut sesuai dengan sistem self assessment yang dianut dalam sistem perpajakan di Indonesia.

“Saya telah lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online dengan menggunakan e-filing. Terima kasih kepada Dirjen Pajak yang telah memberi kemudahan untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan e-filing kita dapat lapor pajak kapan saja tanpa datang ke kantor pajak, dan tentunya ini memberi kenyamanan bagi para Wajib Pajak,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Pelaporan SPT Tahunan oleh Pejabat Negara yang berlangsung di Aula Cakti Budhhi Bhakti, Gedung Marie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Selasa (8/3/2022).

Menko Airlangga menuturkan bahwa dengan rutin melaporkan SPT Tahunan juga merupakan bentuk kecintaan kepada negara karena Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar dalam APBN.

“Kontribusi dalam membayar dan melaporkan pajak akan sangat berarti, terutama di saat pandemi Covid-19 ini Pemerintah mengeluarkan banyak program, baik dalam penanganan Covid-19 maupun pemulihan ekonomi. Sehingga penerimaan pajak menjadi sangat penting, dan ini bisa kita capai dengan mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat,” ucap Menko Airlangga.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Sambut Lebaran 2026, Pemerintah Kucurkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik

Nasional
12 jam lalu

Hore! Pemerintah Gelontorkan Rp911,16 Miliar untuk Diskon Transportasi Mudik Lebaran 2026

Nasional
5 hari lalu

Pengumuman! Pemerintah Terapkan WFA saat Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Tanggalnya

Nasional
5 hari lalu

Purbaya bakal Rombak Puluhan Pejabat Ditjen Pajak Sore Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal