Kemenkeu Bakal Pungut Cukai Minuman Manis Tahun Ini!

Anggie Ariesta
ilustrasi cukai minuman manis bakal dipungut tahun ini (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan akan segera memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Rencananya, hal ini akan dilakukan di tahun ini.

Menurut Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani saat ini pihaknya sudah mendapatkan dukungan dari Menteri Kesehatan agar kebijakan itu bisa diterapkan tahun 2024 ini.

"Dapat kami sampaikan Menkes sangat mendukung untuk mengimplementasikan ini pada 2024," ucap Askolani dalam konferensi pers APBNKITA edisi Februari 2024, Kamis (22/2/2024).

Menurut Askolani, pihaknya dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sudah melakukan koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga untuk mempersiapkan regulasi cukai MBDK rampung pada 2024.

“Tentunya kami dengan BKF sudah melakukan koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga untuk mempersiapkan regulasi dan review kebijakan mengenai MBDK," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPA Kejagung Serahkan Hasil Lelang hingga Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu 

57 tahun lalu

Ditjen Pajak Ajukan Anggaran 2027 Rp5,4 T, Maksimalkan Coretax hingga Dongkrak Kepatuhan Pajak

57 tahun lalu

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Buat Apa Saja?

57 tahun lalu

Indonesia Menua Lebih Cepat dari Perkiraan, Jumlah Lansia Tembus 40 Juta pada 2030

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal