Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Buat Apa Saja?
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan usulan pagu indikatif senilai Rp49,80 triliun yang diajukan ke DPR demi menopang lima program kerja utama pada tahun depan. Nilai usulan tersebut naik tipis jika disandingkan dengan pagu anggaran tahun lalu yang berada di angka Rp47,13 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjabarkan, total pagu indikatif ini dikombinasikan dari tiga sumber pendanaan kas negara, yakni alokasi Rupiah Murni senilai Rp39,32 triliun, pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp102,15 miliar, serta pengelolaan dana Badan Layanan Umum (BLU) yang mencapai Rp10,38 triliun.
"Dengan rincian sebagai berikut, program kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi Rp36,33 miliar, yang bersumber dari Rupiah Murni," kata Purbaya dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (15/6/2026).
Di hadapan Komisi XI DPR, Purbaya merinci distribusi klaster anggaran penunjang kelima program strategis tersebut. Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan dan Ekonomi dialokasikan pagu anggaran sebesar Rp36,33 miliar.
Program Pengelolaan Penerimaan Negara mendapatkan porsi alokasi pendanaan sebesar Rp1,62 triliun yang bersumber sepenuhnya dari Rupiah Murni. Rupiah Murni (RM) adalah alokasi dana dalam APBN yang murni bersumber dari dalam negeri, khususnya dari penerimaan pajak dan bukan pajak.