Asyik, Pekerja Dapat Subsidi Upah Rp1 Juta Sekaligus

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Ist)

"Kita siapkan Rp8,8 triliun bagi subsisi upah untuk 8,8 juta non ensesial," ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok rencana pemberian subsidi upah bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan. 

Dia mengungkapkan, rencana subsidi upah tersebut, diberikan untuk kelompok pekerja yang dirumahkan atau mengalami pengurangan jam kerja akibat kebijakan PPKM Darurat. 

"Kita  membuat desain untuk subsisi upah yang mengalami pengurangan   jam kerja  atau dirumahkan," kata Sri Mulyani.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik, Ada Subsidi Upah buat Pekerja yang Dirumahkan

57 tahun lalu

Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

Purbaya Segera Bertemu Kepala BGN Pekan Ini, Bahas Efisiensi MBG?

57 tahun lalu

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Buat Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal