OJK Ungkap Total Kerugian Bank dan Nasabah akibat Soceng Tembus Ratusan Miliar

Viola Triamanda
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap total kerugian bank dan nasabah akibat kejahatan social engineering (soceng) atau begal rekening menembus ratusan miliar rupiah.

Menurut Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, kejahatan soceng yang sedang marak terjadi merugikan dua pihak, yakni bank dan nasabah. 

"Berdasarkan Laporan Strategi Antifraud yang disampaikan oleh perbankan ke OJK sampai dengan semester I 2021, kerugian riil yang dialami bank umum sebesar Rp246,5 miliar, sedangkan kerugian riil yang dialami nasabah bank sebesar Rp11,8 miliar," kata Anto Prabowo, kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (22/6/2022).

Dia menjelaskan, berbagai kejadian risiko keamanan siber dapat menyebabkan dampak terhadap bank, baik kerugian langsung maupun kerugian tidak langsung. 

Kerugian langsung merupakan kerugian yang dapat dihitung dan berdampak langsung pada Bank, contohnya kehilangan aset dan pembayaran ganti rugi kepada pihak lain (nasabah). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ramai Kabar Dana SAL Pemerintah Mau Ditarik dari Himbara, OJK Minta Skema Transisi

57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal