OJK Ungkap Total Kerugian Bank dan Nasabah akibat Soceng Tembus Ratusan Miliar

Viola Triamanda
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: dok iNews)

Social engineering sendiri dapat diartikan sebagai tindakan memperoleh informasi nasabah seperti PIN, nomor baru, dan/atau informasi lain dengan cara menghubungi nasabah melalui telepon, SMS, atau media lain untuk menyampaikan informasi tertentu agar nasabah menghubungi nomor tertentu atau membuka situs web tertentu. 

"Berdasarkan pengamatan kami, terdapat 4 modus soceng yang saat ini sedang marak di masyarakat, yaitu Info Perubahan Tarif Transfer Bank, tawaran menajadi nasabah prioritas, akun layanan konsumen palsu dan tawaran menjadi agen laku pandai" ungkap Anto Prabowo.

Dia mengungkapkan, pelaku social engineering terutama yang berasal dari eksternal bank mengincar secara acak dengan memanfaatkan kelengahan dan ketidaktahuan nasabah, kemudian melakukan begal rekening dalam waktu yang sangat cepat.

Namun sebagai contoh untuk modus penawaran menjadi nasabah prioritas, tentunya pelaku bisa memetakan potensi dana yang dimiliki oleh calon korbannya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Dana Investor Asing Keluar dari Pasar Saham RI Tembus Rp11 Triliun sejak Januari

Bisnis
10 jam lalu

BEI dan OJK Gelar Pertemuan dengan MSCI Pekan Ini, Apa yang Dibahas?

Nasional
1 hari lalu

Langgar Aturan Pasar Modal, 2 Emiten Disanksi OJK

Nasional
4 hari lalu

OJK bakal Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, Kawal Transformasi BEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal