OJK Dorong Pengarsipan Digital di Industri Jasa Keuangan

Isna Rifka Sri Rahayu
Deputi Komisioner Bidang Kearsipan OJK Anton Prabowo

Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini mengatakan, perubahan pengarsipan manual ke digital sangatlah penting. Sebab, banyak kelemahan yang ada di pengarsipan manual. Misalnya, membutuhkan ruang dan tempat penyimpanan yang besar, risiko jika adanya bencana, dan perlunya waktu untuk mencari arsip lama.

"Karena itu perubahan yang harus diperbaiki tidak hanya sistemnya tapi juga harus dilakukan perubahan secara menyeluruh, baik sumber daya manusia, organisasi, pendanaan, dan pengelolaan," ucapnya.

Ia berharap jika manejemen arsip sudah dibangun, maka sistemnya dibuat tertib dan teratur. Dengan demikian peningkatan layanan digital tidak kehilangan keefisiensiannya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
3 hari lalu

OJK Sebut Penempatan SAL Rp381 Triliun Tak Lagi Jadi Polemik di KSSK: Nggak Perlu Diperdebatkan Lagi

14 hari lalu

OJK Bongkar Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Nasabah

14 hari lalu

OJK Ungkap Modus Kasus Asuransi Jiwa Prolife, Abaikan Ganti Rugi Nasabah Rp566,24 Miliar

14 hari lalu

Usut Kasus Asuransi Jiwa Prolife, OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal